Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan HM Noer, akses Tol Suramadu, Sabtu pagi, 17 Juli 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 08.00 yang dipimpin AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran.
Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan. Masing-masing terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 2 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak dengan benar. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 1 orang diberikan teguran serta dipasangkan masker cuma-cuma.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari untuk terus menekan penyebaran Covid-19
“Diharapkan dengan seringnya dilakukan operasi ini masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post