Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker di warung-warung, Sabtu malam, 19 Juni 2021.
Kegiatan yang dilakukan bersama instansi samping ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi ini digelar mulai pukul 21.00 yang dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemroow, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas.
Untuk tempat yang menjadi sasaran operasi diantaranya yaitu warung kopi (Warkop) Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop Ketan Jalan Asem Mulya, Warkop Nafis 99 Jalan Dupak Rukun dan Warung Kedai Jalan Dupak Rukun.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang merupakan batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka diperintahkan untuk segera tutup dan para pengunjung diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.
Dalam operasi ini tidak didapati masyarakat yang tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi jam malam kami mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post