Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya depan Mako, Jumat pagi, 20 Agustus 2021.
Operasi ini dilakukan mulai pukul 08.20 yang dipimpin oleh Iptu Yunus, Kanit Samapta Polsek Asemrowo.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo bersama 5 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Saat itu didapati sebanyak 15 orang pengguna jalan yang tidak bermasker. Dimana 11 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 4 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiba masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker melalui operasi ini,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post