Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Himbauan patuh protokol kesehatan (Prokes) disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 11 RW 03.
Dalam kunjungannya, Senin pagi, 21 Juni 2021, Aiptu Mulyadi menyampaikan supaya warga selalu mematuhi Prokes.
Mulai penggunaan masker setiap ada diluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin sebelum dan sesudah beraktifitas serta menjaga jarak sosial.
Warga juga diminta agar menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah di malam hari jika tak ada keperluan yang mendesak.
Diterangkan Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, himbauan patuh Prokes ini rajin disampaikan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan menyampaikan himbauan ini diharapkan masyarakat semakin patuh menggunakan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post