Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Pegirian, Jalan Nyamplungan, Senin, 21 Juni 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 10.00 yang dipimpin oleh AKP Sentot Sumadi, Wakapolsek Semampir.
Adapun personil yang dilibatkan yakni 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir, 5 anggota Satpol PP, Kasibangtib Ampel Ibu Rokayah, Kasatgas Linmas Kelurahan Ampel Bapak Irfan dan 3 tenaga kesehatan Puskesmas Sidotopo.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu ditemukan 13 orang yang tidak memakai masker dan memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing dilakukan swab tes Antigen di lokasi. Dan hasilnya 1 orang dinyatakan positif Covid-19 dan yang lainnya dinyatakan negatif dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post