Dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba dilingkungan pelajar, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada Siswa Siswi SMA Barunawati Surabaya dengan tema Bahaya Narkoba, Selasa 21-11-2023.
Kaurbinops Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Sumali, S.H. menyampaikan materinya meliputi, tentang pengertian Narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan/zat adiktif lainnya, akibat/dampat yang ditimbulkan penggunaan Narkoba, tindakan/upaya Polri secara Pre-emtif, Preventif dan Represif serta ancaman hukuman Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Tujuan kegiatan penyuluhan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar SMA Barunawati Surabaya dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk phisik, psykis dan sosial yang ditimbulkannya dan meningkatkan kesadaran pelajar akan peran serta dan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia. Imbuh Kasat Resnarkoba melalui Kaurbinops Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Sumali, S.H.
Ipda Sumali, S.H memberika penekanan kepada para pelajar dengan hindari rasa penasaran untuk mencoba, karena Narkoba itu jahat, lakukan kegiatan yang positif seperti olahraga atau bergabung dengan organisasi tertentu (OSIS). “Jangan pernah bersentuhan dengan narkoba karena pilihannya bisa berujung kematian atau ketangkap pihak kepolisian dan proses pidana selanjutnya dipidana penjara.”
Discussion about this post