Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) digelar Satpol PP di sepanjang Jalan Rajawali, Jalan Perak Timur dan Jalan Kembang Jepun, Rabu, 22 September 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 07.00 guna mencegah kemacetan akibat para PKL yang mangkal di pinggir jalan.
Disamping itu kegiatan operasi ini juga dilakukan untuk mengantisipasi gangguan bagi pengguna jalan karena PKL yang mangkal di trotoar.
Untuk menjaga kegiatan ini tetap lancar, beberapa personil Polsek Pabean Cantikan diterjunkan bersama anggota Koramil.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan pengawalan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami melaksanakan pengawalan ini agar pelaksanaan penertiban PKL berjalan lancar sesuai harapan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post