Seputarperak.com – Senin, 22 September 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli sekaligus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas rambu larangan di beberapa titik rawan pelanggaran, khususnya di Jalan Kalianak dan Traffic Light (TL) Karang Tembok, Surabaya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali bersama anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Patroli difokuskan pada pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran jam larangan serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun kemacetan. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar kawasan yang kerap padat aktivitas kendaraan, serta memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dari hasil kegiatan, petugas Satlantas melakukan penindakan berupa tilang dan teguran kepada sejumlah pelanggar. Di Jalan Kalianak, tercatat ada 3 kendaraan yang diputar balik serta 4 unit truk atau trailer yang mendapat teguran. Sementara itu, di TL Karang Tembok, dilakukan teguran terhadap 4 unit truk atau trailer yang melanggar aturan lalu lintas.
Secara umum, situasi selama pelaksanaan patroli dan penindakan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di kedua lokasi terpantau lancar tanpa adanya kejadian menonjol, dengan cuaca cerah mendukung jalannya kegiatan. (hum)
Discussion about this post