Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Rabu malam, 24 Juni 2021.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.30 dengan sasaran para pengguna jalan di Jalan Asem Raya. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari anggota Polsek Asemrowo, anggota Satpol PP, anggota Koramil dan Anggota Linmas.
Saat itu didapati beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Tandes untuk dilakukan swab tes.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapa terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post