Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan HM Noer, Selasa pagi, 25 Mei 2021.
Razia atau penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 09.00 bersama instansi samping.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Satpol PP, anggota TNI, anggota Linmas dan staf Kecamatan Bulak.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 ten tang pen cegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu ditemukan beberapa orang yang tidaik menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar. Mereka diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk menekan penyebaran Covid-19.
Khusus yang kedapatan tidak memakai masker saat itu diberikan masker gratis dan sekaligus ditunjukkan bagaimana menggunakan masker dengan benar.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setaip hari.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap masyarakat akan semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu kunci menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post