Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker di seputaran Jalan Nyamplungan, depan pintu masuk Wisata Religi Ampel, Sabtu malam, 25 September 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 22.00 dengan sasaran para pengguna jalan dan pengunjung wisata religi Ampel.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk
Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi sosial.
Sesudah itu para pelanggar diberikan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji, SE, S.I.K, M.Si kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post