Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Termasuk dengan rajin melakukan operasi penertiban masker.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir di Jalan Nyamplungan, bersama instansi samping, Kamis malam, 27 Mei 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 20.30 dengan sasaran para pengunjung wisata religi Ampel.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 ini digelar di depan pintu masuk wisata religi Ampel yang diikuti 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati beberapa orang pengunjung wisata religi Ampel yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Mereka kemudian diberikan teguran dan selanjutkan dipasangkan masker gratis sambil ditunjukkan bagaimana seharusnya menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari dengan tujuan agar masyarakat semakin disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker maka penyebaran Covid-19 akan dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post