Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi penertiban masker di depan Mako, Jalan Asem Raya, Kamis pagi, 26 Agustus 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.20 yang dipimpin Ipda Muarib, Panit Reskrim Polsek Asemrowo.
Saat itu dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 6 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 4 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan guna membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan. Termasuk memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post