Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dan penertiban masker dengan sasaran warung-warung, Rabu malam, 22 September 2021.
Operasi dimulai pada pukul 20.30 yang dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung yang masih belum bersiap tutup menjelang pemberlakuan jam malam.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing.
Dalam operasi ini didapati beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Operasi ini kami gelar untuk mencegah kerumunan dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post