Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Fogging disinfektan dilaksanakan Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat pagi, 24 September 2021.
Fogging dilakukan mulai pukul 05.30 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako.
Saat itu seluruh ruangan tidak luput dari fogging disinfektan. Mulai masjid yang merupakan tempat ibadah bagi personil dan masyarakat sekitar serta ruang pelayanan seperti SPKT.
Tidak hanya itu. Ruang Kapolres, lobi, Ruang Wakapolres dan Ruang Kasat dan Kabag juga dilakukan fogging disinfektan.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, kegiatan fogging disinfektan ini adalah salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan fogging disinfektan kami ingin memberikan jaminan rasa aman kepada personil dan masyarakat dari penyebaran Covid-19 di Mapolres,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post