Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat, 24 September 2021 dengan sasaran warung-warung dan pedagang kaki lima (PKL).
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 yang dipimpin oleh AKP M Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan, diikuti 6 anggota Polsek.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serrta Inmendagri nomor 15 tahun 2020 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung dan PKL karena masih tetap buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan secepatnya pulang ke rumah masing-masing.
Saat itu beberapa orang yang didapati tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi sosial.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam dan penertiban maskr rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi Pandemi di masyarakat,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post