Penyalahgunaan narkotika tidak hanya menyasar dikalangan usia dewasa saja, tetapi juga menyasar sejumlah usia pelajar. Untuk itulah, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada pelajar di sekolah-sekolah wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan penyuluhan bahaya narkotika diikuti oleh siswa – siswi kelas X dan XI yang berlangsung di aula SMA Negeri 8 Surabaya. Kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dikalangan pelajar. Jum’at (15/12/2023).
Penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terhadap pelajar dilingkungan sekolah menengah atas sangatlah penting, karena usia remaja sangat labil dan harus diberikan pemahaman tentang jenis – jenis narkoba, dampaknya dan cara menjauhinya. Sehingga nantinya pelajar tidak mudah terjerumus sebagai penyalahguna maupun sebagai pengedar narkotika.
”Jika menjumpai hal yang mencurigakan, apabila menjumpai penyalahgunaan atau transaksi narkoba, dimohon untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi Pusat Layanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba melalui Call Center Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Nomor WhatsApp 081360888804” imbuh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Discussion about this post