Seputarperak.com – Pada hari Rabu, 2 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB di Lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman No. 87, Surabaya. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, dan dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta perwakilan dari Dispendukcapil Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Soeprayitno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum Pasal 20 huruf I, serta berpedoman pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasal 19. Ia menekankan pentingnya proses ini dalam menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan dan transparan.
Naafilah Astri Swarist dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi turut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari siklus pembaruan data yang dilakukan secara periodik oleh KPU Kabupaten/Kota setiap tiga bulan, KPU Provinsi setiap enam bulan, dan KPU RI setiap enam bulan. Ia juga menyebutkan bahwa untuk pertama kalinya, PDPB diselenggarakan dengan menggandeng partisipasi eksternal untuk mendorong prinsip inklusif dan transparansi.
Dalam sesi utama, Jatayu Kresna Tama dari Divisi Hukum dan Pengawasan membacakan tata tertib rapat, disusul pembacaan hasil rekapitulasi pemutakhiran data. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah total pemilih yang tercatat dalam PDPB Triwulan II 2025 adalah sebanyak 2.256.140 pemilih, dengan rincian 1.095.597 laki-laki dan 1.160.543 perempuan yang tersebar di 153 kelurahan dan 31 kecamatan di Kota Surabaya.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, turut menyampaikan tanggapan dan apresiasi terhadap pelaksanaan PDPB ini. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu juga berupaya memverifikasi data pemilih dengan mengirimkan surat ke kelurahan, meski hingga saat ini baru satu kelurahan, yakni Perak Barat, yang memberikan respon. Ia menggarisbawahi tantangan dalam mengakses data akta kematian yang tidak selalu segera diurus oleh keluarga, sehingga menyulitkan pencocokan data.
Komisioner Bawaslu lainnya, Safiudin, menegaskan bahwa Bawaslu akan terus berupaya menyempurnakan data dan bersinergi dengan KPU dalam tahapan pemutakhiran ini, guna menjaga integritas data pemilih jelang pemilu mendatang.
Setelah sesi pencermatan bersama dan pembacaan surat keputusan, rapat pleno resmi ditutup pada pukul 15.35 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda periodik nasional dalam rangka pembaruan data pemilih secara berjenjang, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi melalui pemilu yang lebih transparan, akurat, dan inklusif di Kota Surabaya. (hum)
Discussion about this post