Seputarperak.com – Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengintensifkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pada Rabu, 15 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, kegiatan tersebut dilaksanakan di dua titik wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yakni di Jalan Kalianak dan TL Karang Tembok, Surabaya.
Dipimpin oleh Ps. Kanit Regident Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, patroli menyasar pengendara yang tidak mematuhi rambu larangan, khususnya pada jam-jam tertentu di dua lokasi tersebut. Penindakan dilakukan secara humanis namun tegas terhadap pelanggaran yang dianggap berpotensi menciptakan kecelakaan lalu lintas.
Hasil penindakan mencatat, di Jalan Kalianak terdapat satu pengendara yang diberikan teguran dan tujuh kendaraan diarahkan untuk putar balik. Sementara di TL Karang Tembok, Semampir, petugas melakukan penilangan terhadap 21 pelanggar. Total penindakan yang dilakukan dalam kegiatan ini meliputi 21 tilang, 1 teguran, dan 7 kendaraan putar balik.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar, tidak ditemukan kejadian menonjol, dan kondisi cuaca cerah. Anggota Satlantas juga turut menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ragu menghubungi pos polisi terdekat bila membutuhkan bantuan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (hum)
Discussion about this post