• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Sunday, 27 July 2025
No Result
View All Result
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi

    Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif

    Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

    Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

    Satgas Pangan Polri Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Potensi Rugikan Masyarakat Rp99,35 Triliun

    Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

    Silaturahmi dan Sinergi: Polres Tanjung Perak Serahkan Jas Dai Kamtibmas di Ponpes Tarbiatul Ulum

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi

    Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif

    Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

    Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

    Satgas Pangan Polri Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Potensi Rugikan Masyarakat Rp99,35 Triliun

    Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

    Silaturahmi dan Sinergi: Polres Tanjung Perak Serahkan Jas Dai Kamtibmas di Ponpes Tarbiatul Ulum

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • KONTAK
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
No Result
View All Result

Satgas Pangan Polri Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Potensi Rugikan Masyarakat Rp99,35 Triliun

admin humas by admin humas
25 July 2025
in Polres Pelabuhan Tj Perak
Reading Time: 2 mins read
0
Satgas Pangan Polri Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Potensi Rugikan Masyarakat Rp99,35 Triliun
260
SHARES
500
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 24 Juli 2025 – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penjualan beras bermerek yang tidak sesuai dengan standar mutu. Acara ini dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. selaku Kepala Satgas Pangan Polri.

Dalam penyampaiannya, Brigjen Helfi Assegaf menekankan bahwa praktik perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.

“Penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” tegas Brigjen Helfi.

BeritaTerkait

Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi

Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:

* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu
* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu
* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasan

Dampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Satgas Pangan Polri menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan ke pasar tradisional dan retail modern, pengambilan sampel, uji laboratorium, dan pengumpulan keterangan saksi serta ahli. Hasil uji laboratorium mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:

1. Setra Ramos Merah
2. Setra Ramos Biru
3. Setra Pulen
4. Sania
5. Jelita

Tiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut adalah:

* PT PIM (produsen merek Sania)
* PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen)
* Toko SY (produsen Jelita)

Penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi yaitu di Jakarta Timur, Subang, dan Serang. Total 201 ton beras dalam berbagai kemasan disita bersama dokumen produksi, izin edar, serta hasil uji laboratorium.

“Kami tegaskan, praktik memperdagangkan produk pangan yang tidak sesuai mutu dan takaran adalah kejahatan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Helfi.

Saat ini, kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Langkah lanjutan yang akan ditempuh Polri antara lain:

* Pemeriksaan saksi-saksi dari korporasi
* Gelar perkara untuk penetapan tersangka
* Penelusuran kemungkinan merek lain yang tidak sesuai mutu
* Tracing aset hasil kejahatan

Menutup konferensi pers, Brigjen Helfi menyerukan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan ekosistem pangan yang adil dan transparan:

“Kami berharap upaya penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk berbisnis dengan jujur. Mari bersama kita jaga keamanan pangan demi Indonesia Emas 2045.”

Share104Tweet65SendScan
Previous Post

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Next Post

Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Next Post
Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Discussion about this post

TWITTER POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Pelabuhan Tanjung Perak ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Pelabuhan Tanjung Perak

POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK

Jalan Kalianget No.1, Perak Utara, Kec. Pabean Cantian, Kota SBY, Jawa Timur 60165
Telp 0819-1370-7070

KATEGORI BERITA

  • Mabes Polri
  • Polda Jatim
  • Polres Batu
  • Polres Bojonegoro
  • Polres Gresik
  • Polres Jember
  • Polres Jombang
  • Polres Lamongan
  • Polres Lumajang
  • Polres Madiun
  • Polres Magetan
  • Polres Mojokerto
  • Polres Pelabuhan Tj Perak
  • Polres Ponorogo
  • Polres Sumenep
  • Polresta Banyuwangi
  • Polresta Malang
  • Polrestabes Surabaya
  • Polsek Asemrowo
  • Polsek Kenjeran
  • Polsek Krembangan
  • Polsek Pabeancantikan
  • Polsek Semampir

STATISTIK PENGUNJUNG

375301
Users Today : 139
Users Yesterday : 354
Total Users : 375301
Views Today : 498
Total views : 3972788
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.38

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Layanan SIM
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Pelabuhan Tanjung Perak