Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengadakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 15 Jl. H. Moh. Noer No.352, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Rabu,( 7/2/2024 )
Tujuan dari kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pelajar SMP Negeri 15 Surabaya tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta dampak negatif yang ditimbulkan.
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini dilaksanakan berkaitan dengan maraknya peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang di Indonesia khususnya para remaja, sehingga Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan upaya pencegahan (preemtif) untuk penyelamatan generasi muda agar tidak meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda khususnya di kalangan remaja.
Pentingnya kita memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada Siswa Sekolah Menegah Pertama agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan remaja. Ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Penyuluhan bahaya narkoba di SMP Negeri 15 Surabaya ini dihadiri oleh Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Sumali, S.H., Bamin Satresnarkoba Aipda Amin Djabir dan Bripda Adinda serta Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Surabaya Darsono, S.Pd, M.M.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak sekolah dengan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Surabaya Darsono, S.Pd, M.M. yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan SMP Negeri 54 Surabaya. Imbuh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Discussion about this post