Seputarperak.com – Kamis, 3 Juli 2025, personel Polsek Semampir yang dipimpin oleh IPTU Agung Supono selaku Semampir 1A bersama Unit 12.02 melaksanakan giat gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP dalam rangka penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Nyamplungan, Surabaya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan maupun gangguan keamanan di kawasan padat aktivitas tersebut. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir titik-titik yang kerap digunakan sebagai tempat parkir sembarangan dan memberikan teguran maupun penindakan kepada para pengendara yang melanggar aturan parkir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik langkah kolaboratif antarinstansi ini dalam menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Semampir. (hum)
Discussion about this post