Seputarperak.com – Pada Jumat, 15 Agustus 2025, Unit SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan Program Unggulan “Door to Door” sebagai wujud pelayanan proaktif kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Briptu Abd. Latif R., S.H., dengan menyasar berbagai lokasi publik dan pemukiman warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satu titik pelaksanaan kegiatan berada di Jl. Ikan Mungsing RT 01 RW 04, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, petugas membagikan brosur Program SPKT Door to Door dan memberikan sosialisasi terkait tata cara pembuatan Laporan Kehilangan Model C. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan harkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Program SPKT Door to Door ini dirancang agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi. Dengan pendekatan langsung, diharapkan tingkat keamanan dan kesadaran hukum warga semakin meningkat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (hum)
Discussion about this post