Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bripka Suprapto memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba ke warga masyarakat di wilayah Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya, pada Senin (1/4/2024).
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada warga masyarakat di wilayah Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya,” ujar Ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Narkoba bisa memengaruhi cara kerja otak, serta memiliki risiko kecanduan yang kuat. Efek sampingnya dapat berbahaya bagi kesehatan fisik maupun mental penggunanya. Adapun efek yang ditimbulkan bagi penggunaan narkoba yaitu seperti Stimulan, Depresan dan Halusinogen.
Perlunya peran serta dari Stakeholder/instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan keluarga karena hal itu sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak sehingga bisa ditekan.
Discussion about this post