Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi yustisi protokol kesehatan digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Nyamplungan, depan pintu masuk wisata religi Ampel, Kamis pagi, 3 Juni 2021.
Operasi yang digelar dalam bentuk penertiban masker ini dimulai pada pukul 09.00 yang dipimpin oleh AKP Mulyono, Kanit Binmas Polsek Semampir.
Kegiatan yang diikuti personil gabungan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Semampir, anggota Koramil Semampir dan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan rajin melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post