SURABAYA (TribratanewsJatim.id) – Unit IV Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil ungkap pelaku usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI, yang telah diberlakukan secara wajib atau persyaratan teknis yang diberlakukan secara wajib sebagaimana dimaksud dalam pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 miliar. Pasal 66 Undang-Undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 35 miliar.
Tindak pidana pelaku Usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI yang telah diberlakukan secara wajib atau persyaratan teknis yang diberlakukan secara wajib Setiap orang yang memiliki sertifikat yang dengan sengaja: memperdagangkan atau mengedarkan Barang; memberikan Jasa; dan/atau menjalankan Proses atau Sistem, yang tidak sesuai dengan SNI atau penomoran SNI.
Kasus yang berhasil dibongar pada Juli 2020 melibatkan tersangka Pimpinan PT. Cipta Orion Metal.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko didampingi Wadirkrimsus AKBP Zulham Effendi dan Ksubdit Indagsi AKBP Suryono, Senin (5/4/2021) mengatakan, modus operandi PT Cipta Orion Metal selaku produsen telah produksi memperdagangkan regulator dengan merk Starcam dan COM/Destec yang tidak memenuhi standart parameter SNI dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan produk tersebut.
Kronologis kejadian pada Januari 2020, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan melakukan ungkap kasus terkait pemusnahan terhadap regulator LPG tekanan rendah dengan merek Starcam dan Comp/Destec yang tidak memenuhi syarat mutu SNI 7369:2012 hasil produksi PT. COM (Cipta Orion Metal) dengan alamat Kampung Tambun Bulak Kel. Sriamur RT/RW 04/07 Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi Jawa Bara.
Pada 19 Maret 2020, Penyelidik Unit IV Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pembelian regulator LPG tekanan rendah dengan merek Starcam seharga Rp 88.500,-/pcs dan merk Com/Destec seharga Rp 83.500,-/pcs di Distributor CV. Jaya Gembira dengan alamat Pergudangan Margomulyo Indah dan Pergudangan Mutiara Blok B-30 Surabaya dengan bukti pembelian No. 2003SPBPJL00649-SB.
Kemudian penyelidik melakukan uji laboratorium terhadap regulator LPG tekanan rendah dengan merk Starcam dan merk Com/Destec yang dibeli dari CV. Jaya Gembira di dua Balai Besar yaitu Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) d/a Jl.Sangkuriang No. 14 Bandung dan Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) d/a Jl. Sangkuriang No. 12 Bandung Jawa Barat.
Untuk pengujian syarat mutu SNI 7369:2012. karena situasi pandemi Covid-19 sehingga proses pengujian syarat mutu SNI 7369:2012 memakan waktu terlalu lama dikarenakan petugas Laboratorium melakukan Work From Home (WFH) sehingga pada 9 Juni 2020 dan 10 Juni 2020 Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) dan Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) baru dapat mengirimkan hasil pengujian dengan hasil bahwa terdapat beberapa parameter SNI yang tidak terpenuhi terhadap produk regulator tekanan rendah.
Pada 09 Juni 2020 Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) telah mengirimkan laporan hasil laboratorium yang menyatakan bahwa ada beberapa parameter SNI yang tidak terpenuhi terhadap : Regulator tekanan rendah dengan merek Com/201 S t antara lain syarat Mutu Bunyi dan getaran, Regulator tekanan rendah tidak boleh bergetar dan tidak mengeluarkan bunyi pada saat dipasang di katup tabung baja LPG
Tekanan Keluar ini dengan tekanan masuk sebesar 0,7 Mpa tekanan keluar minimal mencapai 2,8 kPa (28 mbar) dengan toleransi + 0,47 kPa (4,7mbar)
Pada 10 Juni 2020 Balai Besar Bahan dan Barang Teknik telah mengirimkan hasil pengujian terhadap Regulator tekanan rendah yaitu antara lain Regulator tekanan rendah dengan merek STAR CAM/SC 23 M antara lain Konstruksi ukuran diameter dalam penyambung katup baja. Bagian saluran masuk, Diameter dalam saluran masuk.
Selanjutnya penyelidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikan statusnya dari penyelidikan ke status penyidikan dan pada tanggal 23 Juli 2020 telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor:LPA/44/VII/RES.2.1./2020/SPKT Polda Jatim.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi A als. WW selaku pemilik CV. Jaya Gembira yang telah memperdagangkan regulator LPG tekanan rendah dengan merek Starcam dan merek Destec/Com yang tidak memenuhi SNI yang didapat dari NGR selaku pemilik CV. Utama yang berlokasi di Jl. Margomulyo Permai Blok AF No. 42 Surabaya;
Pada Jumat 28 Agustus 2020, penyidik melakukan pemeriksaan NGR selaku pemilik CV. Utama sebagai saksi, dan menerangkan bahwa telah memperdagangkan Regulator LPG tekanan rendah dengan merk Starcam dan merk COM/Destec kepada beberapa toko diantaranya CV. Jaya Gembira, CV. Paracom dengan alamat di Pergudangan Tanjungsari 44 Blok B 17 Surabaya, dan CV. Satelit.
Diperoleh fakta bahwa NGR melakukan pembelian regulator LPG tekanan rendah dengan merk Starcam dan merk COM/Destec tersebut dari GH selaku pemilik CV. Adma Totalindo dan sebagai Distributor tunggal Regulator LPG merek COM/Destec yang berlokasi di Komp. Pakuwon Blok C-8 Jelambar Baru Jakarta Barat.
Pada 10 September 2020, penyidik mendatangi Produsen Regulator LPG tekanan rendah dengan merk Starcam dan merk COM/Destec yaitu PT. Cipta Orion Metal yang berlokasi di Jl. Kong Isah, Sriamur, Kec. Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat untuk melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa Regulator LPG tekanan rendah dengan merek Starcam dan merek COM/Destec beserta bukti penjualan kepada Sdr. GH selaku pemilik CV. Adma Totalindo yang beralamat di Komp. Pakuwon Blok C-8 Jelambar Baru Jakarta Barat.
Diketahui bahwa pimpinan atau Direktur Utama PT. Cipta Orion Metal adalah IM alias KJK dan selaku Direktur Perseroan adalah AS.
Penyidik melakukan pengujian kembali terhadap regulator di Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristan Surabaya) dan dari hasil pengujian yang diterbitkan 09 Oktober 2020 diperoleh regulator tekanan rendah yang diproduksi oleh PT. Cipta Orion Metal tersebut tidak memenuhi beberapa parameter SNI 7369-2012 dengan merekantara lain Regulator Merek Starcam SC-23 M.
Penyidik mengamankan barang bukti total keselurhan Barang Bukti sebanyak 33.980 Pcs Regulator tekanan rendah yang telah disita di PT. Cipta Orion Metal (Produsen) dengan rincian sebagai berikut :
450 dus @30 Pcs Gas Regulator Com tekanan rendah Destec model com 201-m; 56 dus @20 pcs Gas Regulator Com tekanan rendah destec model com 201-m; 600 dus @30 pcs supreme gas regulator starcam tekanan rendah model sc-23m; 68 dus @20 pcs supreme gas regulator starcam tekanan rendah model sc-23m; 14 lembar surat jalan pengiriman barang berupa regulator.
Selain itu, sebanyak 64 Pcs Regulator tekanan rendah yang telah disita di CV. JAYA GEMBIRA (Distributor) dengan rincian sebagai berikut: 4 buah regulator dengan merek destec gas; 2 kardus @30 buah regulator merek starcam supreme gas regulator tekanan rendah.
Sementara sebanyak 628 Pcs Regulator tekanan rendah yang telah disita di CV. PARACOM (Distributor) dengan rincian sebagai berikut: 20 dus @30 pcs regulator merek supreme gas regulator starcam tekanan rendah model sc-23m; 27 pcs regulator merek supreme gas regulator starcam tekanan rendah model sc-23m; Satu buah regulator ‘com tekanan rendah merek destec.
Untuk 83 Pcs Regulator tekanan rendah yang telah disita di CV. SATELIT (Distributor) dengan rincian sebagai berikut :2 kardus @30 pcs regulator merek destec 201m; 16 pcs regulator ‘com starcam sc-23 s; 7 pcs regulator merek destec 201m.
Sebanyak 98 Pcs Regulator tekanan rendah yang telah disita di CV. UTAMA (Distributor) dengan rincian sebagai berikut : 42 pcs regulator merek supreme gas regulator starcam tekanan rendah model sc-23m; 56 pcs regulator com tekanan rendah destec model com 201-m.
Sebanyak 60 Pcs Regulator tekanan rendah yang telah disita di CV. ADMA TOTALINDO (Distributor) dengan rincian sebagai berikut: 25 buah regulator merek starcam supreme gas regulator tekanan rendah tipe sc 23m; 15 buah regulator merek destec gas regulator com tekanan rendah model com 201-s; dan 20 buah destec gas regulator com tekanan rendah model com 201-m. (mbah)