Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Patroli dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Husada Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu malam, 6 Juni 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Samampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Untuk saat ini terdapat 19 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani karantina dan perawatan medis di Rumah Sakit Paru.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru dilakukan rutin setiap hari.
“Patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan rutin setiap waktu. Tidak hanya pada malam hari, tapi juga pagi, siang dan sore hari,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post