Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Sosialisasi PPKM Darurat disampaikan Aiptu Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pedagang dan pengunjung Pasar Ikan Pabean, Jalan Panggung dan Jalan Gambir, Jumat, 9 Juli 2021.
Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan anggota Koramil Pabean Cantikan.
Mereka berkeliling menyampaikan tentang PPKM Darurat, dimana ada pembatasan mobilitas.
Termasuk kegiatan usaha yang mendatangkan kerumunan dibatasi hanya sampai pukul 20.00.
Selebihnya masyarakat diminta agar tetap di rumah dan tidak keluar jika tanpa urusan yang urgent.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan sosialisasi PPKM Darurat rajin dilakukan bersama instansi samping.
“Diharapkan dengan seringnya dilakukan sosialisasi, masyarakat lebih memahami dan tidak sampai terjadi pelanggaran penerapan PPKM Darurat,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post