Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Iptu Rossa, Kanit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Greges Timur.
Dalam kunjungannya, Kamis siang, 10 Juni 2021, Iptu Rossa membagikan brosur SPKT door to door sekaligus menyampaikan bahwa program ini untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah dan lain-lain.
Pada brosur tertulis bahwa untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen tidak perlu repot-repot datang ke Polsek atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan agar masyarakat semakin mengerti adanya program ini dan dapat memanfaatkannya.
“Program SPKT door to door adalah wujud peningkatan pelayanan masyarakat. Layanan atau program ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post