Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Ditpolairud Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman 5.000 bahan detonator bom ikan di Pelabuhan Jangkar, Perairan Situbondo, Jawa Timur.
Dua pelaku yang terlibat pengiriman bahan detonator diamankan. “Benar, ada temuan bahan detonator bom ikan. Ini jelas bahannya. Ditemukan di wilayah Perairan Situbondo kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Jangkar. Sekarang masih proses pemeriksaan. Jumlahnya kurang lebih 5000 buah,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis (10/11/2022).
Pengungkapan kasus itu merupakan keberhasilan Tim Ditpolairud Polda Jatim dalam rangka penegakan hukum di perairan.
“Karena menggunakan bom ikan itu kan merusak terumbu karang, juga merusak lingkungan di perairan. Ini sangat dilarang. Kita harus basmi itu. Kita komitmen membasmi terkiat tindak pidana di perairan,” lanjutnya.
Tujuan pengiriman bahan detonator bom ikan itu ke wilayah Situbondo dan Probolinggo, juga dijual ke daerah Sulawesi Selatan dan Kalimantan.
“Sekali lagi itu bom ikan ya. Jadi bahan detonator bom ikan. Dan tidak ada kaitannya dengan G20,” tegas Dirmanto. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM