Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Patroli mobile dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Demak dan Jalan Perak Barat, Selasa malam, 10 Agustus 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 22.30 saat jalanan terlihat mulai sepi hingga Rabu dini hari, 11 Agustus 2021.
Selain mengantisipasi 3C kegiatan patroli mobile ini juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan patroli mobile ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
“Dengan melaksanakan patroli mobile kami berupaya menciptakan rasa aman pada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post