Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Jumat, 10 September 2021.
Operasi yang dilaksanakan bersama anggota Linmas ini dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Pelaksanaan operasi yang dimulai pada pukul 20.30 ini menyasar warung-warung dan toko-toko, serta diikuti operasi penertiban masker.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo dan 1 orang anggota Linmas.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup karena sudah mendekati batas pemberlakuan jam malam sesuai PPKM Darurat.
Dalam operasi ini beberapa orang pengunjung warung didapati tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi sosial.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post