Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengambil langkah pengalihan arus lalu lintas untuk mengatasi kepadatan yang terjadi di sekitar Jalan Gresik, dengan mengalihkan kendaraan ke Jalan Demak pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Keputusan ini diambil mengingat adanya peningkatan volume kendaraan yang menuju ke arah Jalan Margomulyo.
Pengalihan arus lalu lintas ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan bagi semua pengguna jalan. Petugas kepolisian dari Polsek Krembangan terlihat aktif mengatur arus kendaraan di persimpangan antara Jalan Gresik dan Jalan Demak, serta memberikan pengarahan kepada pengemudi untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
“Kami melaksanakan pengalihan arus lalu lintas ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Gresik dan memastikan lalu lintas tetap lancar di sekitar wilayah ini,” ungkap salah seorang petugas kepolisian yang bertugas di lokasi.
Situasi di sekitar Jalan Demak terpantau aman dan terkendali selama pelaksanaan pengalihan arus lalu lintas ini. Tidak terjadi insiden yang signifikan maupun gangguan keamanan selama proses pengaturan lalu lintas berlangsung. (hum)
Discussion about this post