Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa siswi SMA Hang Tuah 1 Surabaya sebagai bentuk upaya pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dilingkungan pelajar. Selasa (12/12/2023).
Penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa siswi dilingkungan sekolah menengah atas sangat penting, karena usia remaja sangat labil dan harus diberikan pemahaman tentang jenis – jenis narkoba, dampaknya dan cara menjauhinya. Sehingga nantinya pelajar tidak mudah terjerumus sebagai penyalahguna maupun sebagai pengedar narkoba.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah banyak mengarah kepada usia pelajar, sehingga Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bertekad mewujudkan pelajar SMA di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba narkoba sehingga nantinya akan menjadi generasi yang berkwalitas dan generasi yang sehat serta unggul.” Ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, kami juga menjelaskan ancaman pidana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Agar tidak terlibat sebagai penyalahguna dan pengedar gelap Narkoba dan memahami sanksi hukumnya.
Discussion about this post