Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bripka Suprapto memberikan bimbingan dan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga di lingkungan Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya (16/2/2024).
Bimbingan Penyuluhan yang disampaikan mengenai bahaya narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) serta minuman keras (miras) kepada warga di lingkungan Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya. Bhabinkamtibmas Bripka Suprapto memberikan materi mengenai pengenalan bahaya narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) serta miras (minuman keras) yang mempunyai dampak negative terhadap kesehatan fisik, sosial maupun ekonomi sehingga bisa mengancam ketertiban dan keamanan (kamtibmas) yang ada di lingkungan masyarakat.
Para orang tua harus mengawasi putra putrinya, karena generasi muda sangat rentan dan mudah terpengaruh akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) serta minuman keras (miras) di lingkungan tempat tinggal. Ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Harapan kami kepada orang tua agar putra putrinya lebih berhati hati dalam memilih pergaulan, serta turut mendukung dan melaporkan adanya upaya pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) serta minuman keras (miras).
Discussion about this post