Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bripka Suprapto melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) bahaya narkoba di Kamping Bebas Narkoba di wilayah Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya, Sabtu (17/2/2024).
Binluh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta hidup sehat tanpa narkoba.
“Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya bertumpu pada para penegak hukum saja, namun keterlibatan dan peran aktif masyarakat juga penting dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kampung Bebas Narkoba”. Ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Kegiatan binluh bahaya narkoba yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Suprapto kepada masyarakat sangat penting dengan harapan masyarakat dapat memiliki pemahaman yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena melanggar hukum dan ancaman hukumannya sangat tinggi serta menimbulkan dampak negatif baik dari segi kesehatan, ekonomi maupun sosial.
Discussion about this post