SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas PA kembali mendatangi Polda Jatim Jumat (18/6/2021). Dia minta perkembangan proses penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polda Jatim di sekolah berinisial SPI.
Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya setelah dua Minggu mulai hari ini, Jumat (18/6/2021) meminta hasil perkembangan penyidikan sejauh mana proses hukum yang dilakukan DtreskrimumPolda Jatim.
“Sudah ada perkembangan yang signifikan diantaranya pada minggu depan akan memanggil terduga terlapor dan surat panggilan sudah dilayangkan kepada terlapor,” ujarnya kepada awak media.
Selain itu, pihaknya akan melaporkan ada tempat kejadian perkara baru dan sudah disampaikan hubungan sekolah dengan peristiwa yang ada di sekolah, di luar sekolah dan keluar negeri. ” Ada tempat baru di Surabaya yang tadi kita sampaikan kepada penyidik,” lanjut Arist.
Ketiga, kasus ini merupakan kasus extra orcadinary crime. Makanya harus dikerjakan secara langsung dan kehati-hatian.
Keempat, pihaknya menyampaikan informasi ada pelaku baru. Dimana pelaku ini diduga melakukan kejahatan kekerasan fisik. Dokumen ada pada kita. Kita ketahui, ada 4 nama yang sudah kita serahkan penyidik Renakta.
Pelaku yang baru ini korban telah meminta perlindungan dan minta tolong tapi pelaku tak berbuat apa apa. ” Makanya kita serahkan saksi yang mengetahui bukan saksi yang mendengar,” jelas Arist.
Selain itu, pihaknya telah membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar melindungi korban. Karena korban dan keluarga mendapatkan tekanan, makanya perlu perlindungan dari LPSK.
Selanjutnya, dari assament hasilnya positif. Mana yang perlu di terapi dan mana yang jadi bukti hukum. “Pasca dilaporkan ada desakan untuk di tutup itu tidak benar justru hasilnya baik,”pungkasnya. (mbah*)
Publiser By : Bidhumas Polda Jatim