Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Pengaturan lalu lintas dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Karang Tembok, Minggu pagi, 20 Juni 2021.
Pengaturan ini dilakukan sebagai upaya mencegah kemacetan yang terjadi di jam-jam sibuk.
Saat itu pengaturan dimulai pada pukul 06.10 ditengah lalu lintas yang mulai padat hingga pukul 07.15.
Disamping melakukan pengaturan personil Polsek Semampir juga membantu menyeberangkan warga di lokasi.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pengaturan ini merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.
“Tidak hanya untuk mencegah kemacetan, kami juga melaksanakan kegiatan ini untuk mengantisipasi kecelakaan dan pelanggaran kasat mata,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post