Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Pengecekan suhu badan dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Mako, Jumat, 21 Mei 2021.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya orang-oranjg dengan kondisi demam yang dicurigai terpapar Covid-19.
Pengecekan suhu badan ini dilakukan terhadap siapa saja yang akan memasuki Mako. Baik anggota Polri, ASN, PHL maupun tamu.
Dalam kegiatan ini orang-orang yang bersuhu badan diatas normal atau diatas 37 derajat celcius tidak dijinkan masuk dan diminta segera memeriksakan diri ke dokter.
Saat itu selain dilakukan pengecekan suhu badan setiap orang juga diwajibkan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Menurut Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol HJ Budi Idayati, kegiatan pengecekan suhu badan ini rutin dilakukan setiap hari.
“Dengan melaksanakan pengecekan ini kami berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post