Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Senin pagi, 21 Juni 2021.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi ini digelar mulai pukul 09.00 dipimpin oleh Iptu Sarmin, Panit Reskrim Polsek Krembangan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 2 anggota Koramil Krembangan.
Untuk sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar, serta orang-orang yang melintas di lokasi. Termasuk mereka yang beraktifitas di warung-warung sepanjang Jalan Kalianak Timur.
Saat itu terdapat sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu bermasker setiap ada diluar rumah.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
“Diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post