Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melakukan penyekatan di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Sabtu pagi, 22 Mei 2021.
Penyekatan ini diikuti anggota Polsek Kenjeran, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP, anggota Linmas dan anggota Dishub.
Saat itu fokus penyekatan adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor dari arah Madura menuju Surabaya.
Bagi kendaraan dengan plat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik diberikan ijin untuk melintas. Sementara kendaraan berplat nomor lain dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tujuannya bukan mudik lebaran atau tidak sedang perjalanan arus balik lebaran.
Selain melakukan penyekatan guna mencegah mudik dan arus balik, juga dilakukan operasi penertiban masker.
Dimana ditemukan beberapa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi swab di tempat.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penyekatan dan penertiban masker ini adalah bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan ini diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post