Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membagikan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat, Jumat malam, 23 Juli 2021.
Pembagian bantuan Sembako ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 dengan sasaran pedagang warung di sepanjang Jalan Asemrowo Kali, Jalan Dupak Rukun dan Jalan Asem Mulya.
Kegiatan ini diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari anggota Polsek Asemrowo, anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan anggota Linmas.
Puluhan sak beras saat itu dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk kompensasi pemberlakuan PPKM Darurat.
Selain pedagang warung, bantuan beras yang per zak berisi 5 kilogram ini juga dibagikan kepada para penarik becak yang mangkal di jalan-jalan.
Saat itu selain membagikan bantuan, personil Polsek Asemrowo juga menyampaikan kepada masyarakat yang menerima bantuan ini agar mereka tetap patuh terhadap penerapan PPKM Darurat serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Disamping itu juga disampaikan kepada pemilik warung agar tidak memberikan layanan makan di tempat dan hanya khusus melayani take a way atau pesan dibawa pulang serta tidak buka lewat pukul 21.00 sesuai aturan PPKM Darurat.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan pembagian Sembako ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi penerapan PPKM Darurat,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post