Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Pasar Pogot, Jalan Pogot Baru, Senin pagi, 28 Juni 2021.
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 6 anggota Polsek Kenjeran. Termasuk Kanit Intelkam Polsek Kenjeran dan Panit Lantas.
Saat itu didapati beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk terus menekan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi Pandemi di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post