Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi jam malam terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai bagian dari penerapan PPKM Darurat.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Kenjeran di sepanjang Jalan Kedung Cowek, Jumat, 27 Agustus 2021.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi dimulai pada pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di sepanjang Jalan Kedung Cowek.
Mereka diperintahkan segera tutup karena sudah memasuki batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat dan pengunjung yang ada diperintahkan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi jam malam rutin dilaksanakan setiap hari sebagai bagian penerapan PPKM Darurat.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha mencegah kerumunanyang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post