Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bhabinkamtibmas Bripka Victor sambang dan binluh dengan tukang becak yang sedang mangkal di wilayah Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya, Kamis (28/12/2023).
Bhabinkamtibmas Bripka Victor menghimbau kepada tukang becak, untuk mentaati peraturan Lalu lintas yang ada seperti mentaati rambu – rambu lalulintas dalam hal ini trafic ligh, agar tidak menyerobot pada saat lampu merah, karena itu sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Selain itu Bhabinkamtibmas Bripka Victor juga memberikan binluh tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan mengajak untuk peduli dengan memberikan informasi dan segera melaporkan ke Bahbinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti apabila menjumpai adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan sambang dan binluh yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bertujuan untuk memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga Harkamtibmas serta diharapkan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba. ujar AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Discussion about this post