Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi jam malam dan penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Poles Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan HM Noer dan Jalan Tambak Wedi, Senin malam, 28 Juni 2021.
Operasi yang dimulai pada pukul 20.30 ini menyasar warung-warung, mini market, pedagang kaki lima dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk pengguna jalan.
Kegiatan ini diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Linmas, anggota Sapol PP, anggota Bakesbang dan staf Kecamatan Kenjeran.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini disampaikan teguran kepada pemilik warung, minin market dan lain-lain yang masih beroperasi.
Mereka diperintahkan segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Beberapa orang ditemukan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan selanjutnya diberikan masker gratis serta diperintahkan segera kembali ke rumah masing-masing.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, termasuk operasi pemberlakuan jam malam.
“Operasi pemberlakuan jam malam kami laksanakan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post