SURABAYA (Tribratanews.Jatim.Polri.go.id) – Forkopimda Jawa Timur, Selasa (29/6/2021) malam, melakukan Operasi Yustisi di Jalan Kedung Rukem Tengah, Kelurahan Kedung Doro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Operasi yustisi ini dilakukan oleh Forkopimda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, usai melakukan operasi yustisi menjelaskan, malam ini forkopimda Jatim melaksanakan opersi yustisi terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro.
“Ini untuk menjauhi kerumunan dan jam-jam penjualan restoran sudah diatur mulai pukul 20.00 WIB. Dan saya lihat masyarakat sudah mulai patuh dan harapannya bisa dilaksanakan di jatim,” jelas Irjen Nico Afinta, Selasa (29/6/2021) malam.
Lanjut Kapolda, sehingga upayanya dalam menertibkan tempat umum yang mengundang kerumunan bisa ikuti aturan. “Untuk restoran, mall dan tempat ibadah harus patuh, tujuannya satu yakni terhindar dari Covid-19,” lanjutnya.
Sementara itu untuk hari ini, kami juga melaksanakan kegiatan operasi yustisi di seluruh wilayah Jawa Timur, terkait dengan teguran, penindakan dan surat tertulis.
“Untuk hasilnya di jatim rata-rata ada 2.500 kegiatan, sedangkan untuk vaksinasi hari ini ada 409 gerai yang dibuka dan sudah mencapai target kurang lebih ada 23 ribu hingga pukul 16.00 WIB, yang diperkirakan pada malam ini sudah mencapai 50 ribu,” pungkasnya. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM