Dibentuknya kampung bebas narkoba di wilayah RW.13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya ini mendapat perhatian khusus dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah tersebut.
Kegiatan asistensi Kampung Bebas Narkoba di wilayah RW.13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya ini dilaksanakan oleh AKP Akhmad Khusen S.H., M.H. Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama para PJU Satresnarkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen S.H., M.H. mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan sarana dan prasarana serta kerjasama dengan instansi terkait.
“Kampung Bebas Narkoba merupakan implementasi dari Program Quick Win Kapolri sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan tentunya harus bersinergi, berkolaborasi, berkesinambungan dan berkelanjutan sehingga bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama, untuk bisa menekan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tambah dia, lebih lanjut.
Discussion about this post