Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 5 Juli 2021 dengan sasaran warung-warung.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.20 yang dipimpin AKP Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan diikuti 6 anggota Polsek.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu beberapa orang ditemukan tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka diberikan teguran dan diingatkan tentang pentingnya memakai masker.
Selain itu juga disosialisasikan tentang PPKM Darurat yang mengharuskan segala aktifitas berhenti mulai pukul 20.00. Termasuk kegitan usaha warung.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, operasi ini rutin digelar setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Discussion about this post