Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sepanjang Jalan Dupak Alun-Alun Timur Bangunsari, Senin, 6 September 2021.
Operasi digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 11.30 yang diikuti 6 anggota Polsek Krembangan.
Adapun sasaran operasi yakni warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di kampung-kampung, pengguna jalan dan juga para pengunjung di warung-warung.
Beberapa orang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya memakai masker.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berharap masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post